Headline

Indonesia Tegas Tolak Kiriman Limbah Beracun dari Berbagai Negara

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) secara tegas menolak limbah beracun dari berbagai negara.
“Pemerintah Indonesia sudah secara tegas menolak adanya impor bahan baku scrap plastik dan scrap kertas yang disusupi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah ataupun sampah,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati pada Kamis (31/10).
Total 2.194 kontainer dikirimkan dari berbagai negara ke Indonesia yaitu ke Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.
Dari keseluruhan 374 kontainer yang sudah dire-ekspor, 210 kontainer masih dalam proses direekspor ke negara asal yaitu Amerika, Jerman, Belanda, Perancis, Inggris, Belgia, Australia, Selandia Baru, Spanyol, Kanada, Slovenia, Hongkong, dan Jepang.
Kementerian LHK dimintai rekomendasi oleh DJBC terkait kandungan kontainer apakah terkontaminasi dengan sampah atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Tindak lanjut masalah ini (reekspor) merupakan kewenangan DJBC karena terjadi di wilayah kerja kepabeanannya.
“Tindakan yang dilakukan memang saat ini adalah perintah reekspor dimana yang punya kewenangannya adalah Bea Cukai karena kepabeanannya di dalam wilayah kerja Dirjen Bea Cukai dan berkoordinasi dengan kami Kementerian LHK,” kata Dirjen PSLB3.
Reekspor ini merupakan kerjasama Business to Business sehingga DJBC melihat kontrak kerjasama importir dengan eksportirnya, kemudian dikirimkan kembali ke negara asal.
“Dokumen ekspornya (Pemberitahuan Ekspor Barang/PEB), semuanya secara eksplisit mengatakan bahwa final destinationnya adalah negara asal,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi.
Namun apabila reekspor tidak berjalan dengan baik, maka akan ditindaklanjuti dengan Konvensi Basel, Trans Boundary Hazardous Movement, Perpindahan Lintas Batas Limbah B3 yang sudah diratifikasi. Kemudian, jika masih menemui kendala, akan diteruskan ke Kementerian Luar Negeri yang akan bernegoisasi dengan Konvensi Basel untuk memaksa kontainer-kontainer tersebut kembali ke negara asalnya.
“Ketika pelaksanaan reekspor itu misalnya nanti ada temuan tidak berjalan dengan baik, maka yang bisa ditindaklanjuti adalah mekanisme konvensi Bassel yaitu Trans Boundary Hazardous Movement, Perpindahan Lintas Batas Limbah B3 yang sudah kita ratifikasi. Yang dilakukan adalah notifikasi antara vocal point pemerintah Indonesia dalam hal ini KLHK dengan vocal point negara asal limbah atau vocal point negara eksportir tersebut. Apabila tidak berjalan dengan baik maka kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri nanti akan bernegoisasi melalui sekretariat Konvensi Basel untuk memaksa itu kembali ke negara asal,” tegas Dirjen PSLB3. (mar)
Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…