Tahun Baru

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 1.695 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan dikerahkan untuk memastikan tidak ada warga yang berkerumun merayakan Tahun Baru.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, personel Satpol PP akan berkolaborasi dengan unsur Polri untuk melakukan pengamanan dan memastikan ketertiban umum dalam masa pendemi COVID-19.

“Sejumlah lokasi fokus pengamanan pencegahan kerumunan yakni di kawasan Crowd Free Night (CFN) di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin. Kemudian, di kawasan Monas, SCBD, Kanal Banjir Timur (KBT), Kota Tua dan Danau Sunter,” ujarnya, Jumat (31/12).

Arifin menjelaskan, 1.695 personel Satpol PP tersebut akan bertugas di.lima wilayah kota dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan waktu pengawasan mulai pukul 22.00-04.00 WIB.

“Mulai nanti malam kita akan mobile. Termasuk, melakukan pengawasan di ruang publik yang berpotensi kerumunan seperti, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat hiburan yang sudah diwajibkan tutup pada pukul 22.00,” terangnya.

Menurutnya, penindakan pelanggaran aturan dan ketentuan protokol.kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan amanah peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub).

“Dalam penindakan, saya sudah menyampaikan kepada seluruh personel Satpol PP untuk bertindak tegas, namun tetap dengan cara persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Arifin meminta, para pelaku usaha dan masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mengadakan atau terlibat dalam malam pesta pergantian tahun. Terlebih, saat ini sudah ada temuan varian Omicron di Jakarta.

“Saya minta semua tetap di rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga untuk keselamatan kita bersama,” tandasnya. (hop)