Diperpanjang Dua Pekan, Disiplin Prokes di PPKM Level 3 Harus Dijalankan
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diperpanjang selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.…