Berlaku Permanennya Rekayasa Lalin di Kawasan Bundaran HI
Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Kawasan Bundaran Hotel lndonesia (HI) secara permanen mulai Senin (18/7). Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai…