Menyempurnakan UU Pelayanan Publik dari Berbagai sisi
Kastara.ID, Jakarta – Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik akan disempurnakan. Berbagai aspek disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merevisi UU tersebut. Setelah mempertimbangkan aspek politik…