Semua PM Kominfo Harus Dipatuhi Pelaku Usaha PSE
Kastara.ID, Jakarta – Pelaku usaha yang bergerak di jasa telekomunikasi di Indonesia dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), wajib mematuhi semua regulasi khususnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal itu disampaikan…