Kastara.id, Jakarta – Tingkat berkurban masyarakat Indonesia cukup tinggi. Penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid, mushalla, lapangan, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Bagi masyarakat Indonesia menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban di lingkungannya masing-masing sudah menjadi tradisi.

Dalam melakukan penyembelihan hewan kurban ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini disampaikan Ira Firgorita, yang mewakili Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian dalam acara Bimbingan Edukasi Penyembelihan Hewan Kurban di ruang sidang Kementerian Agama RI. di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Ada aspek-aspek yang harus dipenuhi sebelum dan setelah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” kata Ira.

Aspek-aspek dimaksud adalah pertama; kesehatan hewan yang mencakup pemeriksaan fisik hewan dan legalitas hewan. Ada tiga tahap yang dapat dilakukan dalam memastikan kesehatan hewan, yaitu memastikan hewan kurban sehat dan telah diperiksa oleh dokter hewan serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Segera laporkan gejala hewan sakit kepada Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di lokasi terdekat. Juga jangan potong hewan sakit.

Kedua; aspek kesejahteraan hewan. Kesejahteraan hewan yang dimaksud adalah bagaimana bersikap ihsan terhadap hewan. Ira menyampaikan bahwa aspek kesejahteraan hewan mulai dari pengangkutan, penampungan, pemeliharaan selama penampungan, dan penyembelihan.  “Dalam hal ini tenaga penyembelih atau panitia kurban harus memperlakukan hewan kurban dengan baik,” ujar perempuan kelahiran Payakumbuh ini.

Aspek ketiga adalah kehalalan daging kurban. Dalam melakukan penyembelihan hewan kurban, tenaga penyembelih haruslah yang berkeahlian menyembelih dan memahami syariat Islam. Penyembelihan dimaksud wajib menghasilkan daging yang halal dan thayyib. Namun permasalahan yang sering terjadi pada idul kurban adalah terbatasnya tenaga penyembelih yang berkompeten. Pada akhirnya bermunculan tenaga-tenaga penyembelih dadakan yang tidak berkompeten untuk menyembelih.

“Menyikapi permasalahan ini, tenaga penyembelih tersebut harus meningkatkan kompetensinya agar berkeahlian dalam menyembelih hewan kurban,” kata Ira.

Aspek keempat adalah keamanan pangan yang mencakup pemeriksaan post mortem, kesehatan sanitasi lokasi pemotongan dan tata cara penanganan daging. Dalam hal ini proses pemotongan mulai dari hewan disembelih sampai pemisahan daging jangan terlalu lama.

Perempuan yang juga seorang dokter hewan ini menegaskan agar penaganan daging dan jeroan terpisah. “Jangan sampai daging terkontaminasi oleh kororan dari jeroan,” ujar Ira.

Kemudian jangan tumpuk hewan yang telah disembelih tetapi belum dipisahkan kulit dan dikeluarkan jeroannya.  Hal ini akan berpotensi terjadinya pembusukan daging dan jeroan. (nad)