UMi

Kastara.ID, Gorontalo – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan  program yang menjadi pelengkap dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ini diberikan kepada seluruh usaha yang ultra mikro, artinya yang meminjam di bawah Rp 10 juta, dengan tingkat bunga yang sama dengan Kredit Usaha Rakyat, sehingga dia cukup sangat meringankan dibandingkan dengan sumber pembiayaan selama ini,” kata Sri Mulyani saat mendampingi Presiden mengunjungi Pasar Sentral, di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3) pagi.

Anggaran Program UMi, menurut Menkeu, berasal dari anggaran APBN, yang dimulai tahun 2017. Total anggaran yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kemenkeu adalah sebesar Rp 7 triliun. Tahun 2017 dimulai dengan Rp 1,5 triliun, kemudian ditambahkan Rp 2,5 triliun, dan dimasukkan lagi Rp 3 triliun.

“Dari Rp 7 T yang sudah dikumpulkan oleh PIP, disalurkan melalui berbagai lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk menyalurkan dana ultra mikro, yaitu PT Pegadaian, PNM, serta Bahana Artha Ventura,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, program pembiayaan ini dilaksanakan dalam rangka untuk bisa menjangkau pengusaha ultra mikro namun tetap memiliki kemampuan untuk memonitor dan membimbingnya, melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas usaha mereka.

Di Provinsi Gorontalo yang merupakan provinsi yang masih baru sekali mendapatkan UMi, ada 273 debitur, dengan total pinjaman Rp 1,89 miliar. Di Kabupaten Gorontalo ada 198 debitur dengan jumlah pinjaman Rp 1,38 milar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 190 juta dengan 27 debitur, Boalemo dengan 24 debitur Rp 150 juta, untuk kabupaten yang lain yaitu Gorontalo Utara dan Pohuwato baru disalurkan Rp 82 juta rupiah.

Menkeu menjelaskan, dari total anggaran Rp 7 triliun untuk UMi, sekarang ini baru tersalurkan Rp 2 triliun. “Jadi sebetulnya ada anggarannya. Kapasitas di dalam menyalurkan barangkali yang akan kami evaluasi lebih banyak lagi,” ucapnya. (mar)