MRT

Kastara.ID, Jakarta – Proses perizinan operasional kereta Moda Raya Terpadu (MRT) hingga kini telah mencapai 80 persen. Seluruh perizinan moda transportasi massal tersebut ditargetkan selesai pertengahan Maret 2019.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, saat ini beberapa perizinan telah mendapat surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Antara lain seperti uji delapan kereta, stasiun MRT sampai dengan sistem persinyalan.

“Perizinan saat ini sudah sekitar 80 persen progresnya. Target kami izin operasi keluar pertengahan Maret,” ujarnya, Jumat (1/3).

Silvia melanjutkan, selain izin dari pemerintah pusat, pihaknya juga tengah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

IMB diperlukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan struktur dan desain awal. Sementara izin SLF diterbitkan untuk operasional eskalator dan lift.

“Izin dari DKI sedang berproses. Nanti Gubernur yang keluarkan izin operasi,” tandasnya. (hop)