Sulsel

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1 yang berada di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal tersebut bertujuan demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Untuk mitigasi wabah Covid-19 maka isolasi mandiri lebih dahulu,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran persnya, Senin (1/3).

Meski begitu, Ali belum dapat memastikan kapan Nurdin Abdullah bakal kembali menjalani pemeriksaan. Intinya, menurut Ali, jika penyidik nantinya membutuhkan keterangan Nurdin Abdullah dan tersangka lainnya, akan dilakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR).

“Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka, tetap bisa dilakukan, yang sebelumnya dilakukan swab PCR dulu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi. (ant)