Depok

Kastara.ID, Depok – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-72 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-60, Satpol PP Kota Depok akan menggelar bhakti sosial berupa donor darah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan 2 Maret 2022.

“Lokasinya berada di aula Gedung Perpustakaan, Jalan Margonda Raya Nomo 54,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok (28/2).

Lienda mengatakan, terdapat sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Di antaranya dalam kondisi sehat, usia minimal 17 tahun, berat badan di atas 48 kg, tekanan darah dan denyut nadi normal.

“Memiliki kadar Hemoglobin (Hb) 13,0 gr/dl sampai 17,0 gr/dl untuk laki-laki dan 12,6 gr/dl sampai 17,0 gr/dl untuk perempuan,” katanya.

Selanjutnya tidak sedang mengonsumsi obat-obatan selama tiga hari sebelum donor, istirahat cukup dengan tidur minimal lima jam. Lalu tidak memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal, diabetes dengan terapi insulin, kanker, hemofilia, dan penyakit darah lainnya serta wanita tidak sedang menstruasi, menyusui dan hamil.

“Kemudian memiliki interval waktu minimal 60 hari dengan donor sebelumnya,” tuturnya.

Terakhir, warga yang berminat bisa mendaftar dengan cara menghubungi nomor yang ada. Fredy Garnida 081380270089, KartiniĀ  082213962827, dan Vanny Febriandini 089654215023.

“Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai,” tutupnya. (dha)