Jaktour dan MRT

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PT Mass Rapid Transit (MRT), menyambut baik penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antar 15 BUMD DKI dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta (31/3).

Direktur Utana PT Jaktour, Novita Dewi mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini sangat baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Dengan kesepakatan ini, lanjut Novita, pihak Kejaksaan Tinggi akan memberikan pendampingan dan saran soal hukum terhadap pekerjaan yang dilakukan BUMD DKI. Sehingga bisa mengantisipasi terjadinya proses pelanggaran hukum.

“Kami dari Jakarta Tourisindo menyambut baik MoU ini, karena membuat kita semakin taat hukum dan berintegritas,” katanya.

Hal senada disampaikan William P Sabandar, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda). Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada lingkup perangkat daerah dan BUMD.

“Dengan kerja sama ini, kita dapat melakukan konsultasi dan pendampingan terkait dengan berbagai hal hukum,” tandasnya. (hop)