Kartu Prakerja

Kastara.ID, Jakarta – Agustinus Edy Kristianto, founder dan CEO dari Portal Berita Hukum dan Politik, Gresnews, berhasil membongkar kejanggalan program Kartu Prakerja. Melalui akun facebooknya yang dipantau pada Kamis (30/4), Edy menceritakan bagaimana ia mengikuti program Kartu Prakerja.

Edy mendaftar kelas online bidang jurnalistik pada Kamis (16/4) dan berhasil menyelesaikannya pada Rabu (29/4). Turut pula dipamerkan sertifikat pelatihan yang ditandatangani CEO Skill Academy Adamas Belva Syah Devara. Edy merasa hal ini aneh lantaran Belva sama sekali tidak mempunyai keahlian di bidang jurnalistik. Bahkan Edy menduga Belva tidak pernah menulis satu judul berita sepanjang hidupnya.

Edy juga menduga adanya praktik jual-beli kelas online dalam program Kartu Prakerja. Edy menceritakan untuk mengikuti kelas online jurnalistik, ia membayar Rp 220 ribu. Ia pun menerima 11 video berjudul ‘Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal’ dari Skill Academy. Anehnya, Edy tetap mendapat sertifikat meskipun tidak menyelesaikan satu pun dari 11 video itu. Edy mengaku berhasil menyelesaikan 13 soal ujian dalam waktu lima menit dan mendapat passing grade 55.

Kejanggalan berikutnya adalah pemilihan peserta yang menurut Edy tidak tepat sasaran. Pasalnya saat mendaftar Edy mengaku sebagai wiraswasta dan bukan korban pemutusan hubungam kerja (PHK). Padahal nama Edy juga tercatat di Kemenkumham sebagai pengurus dan pemegang saham perusahaan.

Atas temuannya itu, Edy meminta pemerintah segera menghentikan praktik jual-beli kelas online yang menyedot dana Rp 5,6 triliun ini. Jika memang ingin memberikan pelatihan, carilah format terbaik dan bebas dari transaksi jual-beli semacam ini.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi program Kartu Prakerja. Pasalnya pelaksanaan program ini cukup mengkhawatirkan. Politisi Partai Gerindra ini yakin program Kartu Prakerja bertujuan baik. Tapi jangan sampai Presiden Jokowi justru ditipu oleh ‘anak kecil.’

Desakan serupa juga diutarakan anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Saat mengikuti
(RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual (29/4), Arteria menyoroti keberadaan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja. Hal ini menurutnya berpotensi memunculkan korupsi.

Arteria juga mempertanyakan penunjukan delapan platform digital dalam program ini tanpa tender. Padahal dana yang dikucurkan cukup besar, mencapai Rp 5,6 triliun. Ateria meminta KPK mengusut kemungkinan adanya korupsi dalam program Kartu Prakerja. (ant)