Headline

Penerapan Sistem Zonasi PPDB Terburu-buru dan Rugikan Siswa

Kastara.ID, Jakarta – Pakar pendidikan asal Universitas Jember Prof. M Sulthon Masyud mengatakan, keputusan pemerintah dalam menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 berpotensi merugikan peserta didik. Sulthon juga menilai dalam pemberlakuan sistem zonasi pemerintah terkesan terburu-buru yang justru menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sulthon menegaskan, dirinya adalah salah satu pihak yang menggulirkan gagasan penerapan sistem zonasi. Namun, sistem zonasi baru bisa diberlakukan jika semua persyaratan sudah terpenuhi. Sedangkan saat ini menurut Sulthon masing banyak persyaratanya yang belum terpenuhi.

Salah satu syarat sistem zonasi bisa diterapkan, menurut Wakil Rektor III Universitas Jember ini, adalah pemerintahan daerah sudah menetapkan wilayah zonasi. Selanjutnya masing-masing wilayah zona tersebut dibangun sekolah yang setara. Selain itu pemerintah daerah perlu melakukan pemerataan guru di masing-masing zonasi tersebut.

Sulthon mengatakan, pemerintah daerah harus menyusun pemetaan disertai regulasi sekolah mana yang diunggulkan di tiap-tiap zona. Selain itu pemetaan guru, sarana, dan prasarana sekolah wajib dilakukan. Jika tidak, maka yang menjadi korban adalah anak-anak di desa yang tidak bisa mendapat pendidikan setara dengan siswa di perkotaan. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…