PPDB

Kastara.ID, Jakarta – Pakar pendidikan asal Universitas Jember Prof. M Sulthon Masyud mengatakan, keputusan pemerintah dalam menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 berpotensi merugikan peserta didik. Sulthon juga menilai dalam pemberlakuan sistem zonasi pemerintah terkesan terburu-buru yang justru menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sulthon menegaskan, dirinya adalah salah satu pihak yang menggulirkan gagasan penerapan sistem zonasi. Namun, sistem zonasi baru bisa diberlakukan jika semua persyaratan sudah terpenuhi. Sedangkan saat ini menurut Sulthon masing banyak persyaratanya yang belum terpenuhi.

Salah satu syarat sistem zonasi bisa diterapkan, menurut Wakil Rektor III Universitas Jember ini, adalah pemerintahan daerah sudah menetapkan wilayah zonasi. Selanjutnya masing-masing wilayah zona tersebut dibangun sekolah yang setara. Selain itu pemerintah daerah perlu melakukan pemerataan guru di masing-masing zonasi tersebut.

Sulthon mengatakan, pemerintah daerah harus menyusun pemetaan disertai regulasi sekolah mana yang diunggulkan di tiap-tiap zona. Selain itu pemetaan guru, sarana, dan prasarana sekolah wajib dilakukan. Jika tidak, maka yang menjadi korban adalah anak-anak di desa yang tidak bisa mendapat pendidikan setara dengan siswa di perkotaan. (yan)