SIM

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan layanan surat izin mengemudi (SIM) gratis bagi para tenaga medis dan relawan yang berjuang di tengah pandemi Covid-19. Layanan SIM gratis itu berupa pembebasan biaya dalam proses perpanjangan, termasuk pembuatan SIM baru.

“Dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 dan apresiasi kami kepada mereka maka akan ada pembuatan SIM dan perpanjangan bagi mereka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/7).

Sambodo menjelaskan, pelayanan SIM gratis bagi tenaga medis itu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, untuk para petugas pemakaman jenazah virus corona yang ada di Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Sementara itu tahap kedua untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sambodo mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya telah bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan pendataan. Tercatat sebanyak 330 tenaga medis dan relawan yang akan ikut dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 116 tim pemakaman dan 214 tenaga medis Covid-19.

Terpisah, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menuturkan, layanan SIM gratis tersebut adalah bentuk apresiasi Polri kepada relawan dan petugas covid-19.

“Semuanya sudah kami data, sehingga tinggal pelaksanaannya,” ucap Lalu. (ant)