Taufik Hidayat

Kastara.ID, Jakarta – Legenda bulu tangkis Indonesia Icuk Sugiarto meminta semua pihak tidak terburu-buru berprasangka buruk kepada mantan pebulutangkis andalan Indonesia Taufik Hidayat. Hal ini terkait dengan kehadiran Tafik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/8). Icuk meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Icuk menambahkan, Taufik dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Icuk melihat pemanggilan ini sebagai sebuah risiko jabatan yang pernah diemban Taufik, yakni Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Icuk menduga, KPK membutuhkan keterangan Taufik sebagai orang yang pernah berkecimpung di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Permintaan yang sama juga disampaikan mantan Juara Dunia Tinju Chris Jhon. Mantan petinju berjuluk The Dragon ini meminta masyarakat tidak berprasangka buruk kepada Taufik. Chris menegaskan tidak ada seorang pun yang ingin berurusan dengan KPK.

Meski tidak terlibat langsung, tapi rentetan permasalahan yang terjadi memungkinkan Taufik diperiksa dan dimintai keterangan. Chris John menjabat Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bidang Media dan Hubungan Internasional ini berharap kasus-kasus semua pihak berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Sebelumnya mantan jagoan bulu tangkis Taufik Hidayat diketahui mendatangi Gedung KPK pada Kamis (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Menantu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar ini terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans.

Kepala biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik dimintai keterangan terkait perkara yang pernah ditangani KPK. Febri tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang dimaksud. Namun ia menyebut kasus tersebut sebelumnya telah diproses di Pengadilan Tipikor. (rya)