Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin menyatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan wilayahnya dijadikan lokasi parkir ratusan bus Transjakarta yang terbengkalai. Hal ini terkait ditemukannya ratusan bus Transjakarta di Jalan Raya Dramaga Km 7, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Ade menambahkan, lokasi tersebut adalah milik PT Adi Tehnik yang sudah pailit. Pemerintah, baik Kabupaten Bogor maupun Kecamatan Dramaga tidak pernah dilibatkan dalam pemarkiran sekitar 300 bus Transjakarta tersebut.

Itulah sebabnya, Ade meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PT Adi Tehnik segera menyelesaikan persoalan bus-bus tersebut. Pemkab Bogor hanya bisa mendorong agar permasalahan ini tidak terus berlarut.

Sebelumnya, sebanyak 483 bus Transjakarta bermerk Angkai dan Speros ditemukan terparkir di lahan kosong oleh PT Adi Tehnik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui surat nomor 024/PAILIT-ATE/VI/2018 telah menyatakan PT Adi Tehnik pailit.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan membawa kasus ratusan bus Transjakarta ini ke ranah hukum. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menuntut perusahaan penyedia bus Transjakarta mengembalikan uang Rp 110 miliar yang sudah disetorkan sebagai uang muka pengadaan bus.

Tender pengadaan bus tersebut diketahui terjadi pada 2013. Saat itu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Proses bernilai lebih setengah triliun rupiah itu diketahui memang penuh permasalahan. (hop)