Headline

Danrem 172 Ajak Jajarannya Selesaikan Penanganan Konflik Secara Persuasif

Kastara.ID, Jayapura – Bergandengan tangan membangun negeri, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengajak Danramil dan Babinsa jajarannya menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan yang tepat dan persuasif dalam penanganan konflik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/PWY, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan dalam rilis tertulisnya di Kota Jayapura, Papua, Jumat (31/7).

Diungkapkan Kapenrem, pengarahan yang diberikan Danrem kepada para Danramil dan Babinsa jajarannya tersebut dilaksanakan di Aula Praja Wira Yakhti Korem 172/PWY, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (30/7).

“Dengan mengangkat tema Bergandengan Tangan Membangun Negeri, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan, Danrem mengingatkan bahwa konflik yang ada di Papua hingga saat ini belum terselesaikan secara tuntas, aparat jajarannya diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang tepat, agar dapat memberikan kemajuan dalam penanganan konflik yang sedang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu di hadapan prajurit, Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, sebagai garda terdepan, Babinsa harus mampu memenangkan hati rakyat, hentikan pertumpahan darah di tanah Papua, selesaikan konflik dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan.

“Seperti meningkatkan taraf ekonomi, membantu meningkatkan kualitas kesehatan, dan membantu mencerdaskan masyarakat di daerah binaan masing-masing,” katanya.

Lanjutnya, pendekatan agama juga merupakan salah satu yang perlu dikedepankan dalam penyelesaian konflik.

“Berikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada tokoh agama untuk mengambil bagian dalam upaya penyelesaian konflik. Untuk itu, diharapkan pendekatan agama ini dapat dipahami oleh seluruh prajurit di jajaran Korem 172/PWY,“jelasnya.

Terkait dengan otonomi khusus, Danrem berharap agar Babinsa dapat memberikan penjelasan dan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai tujuannya sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Perhatian secara khusus bagi Provinsi Papua sebenarnya sudah tersirat sejak dulu sesuai dengan Resolusi PBB 2504 (XXIV) tanggal 19 November 1969. Dalam butir “Memperhatikan” dinyatakan: “Pemerintah Indonesia, dalam melaksanakan rencana pembangunan nasionalnya, memberikan perhatian khusus pada kemajuan Irian Barat, dengan mengingat kondisi spesifik penduduknya, dan bahwa Pemerintah Belanda, bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia akan terus memberikan bantuan keuangan untuk tujuan ini, khususnya melalui Bank Pembangunan Asia dan Lembaga-Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Sehingga Otsus bagi Provinsi Papua adalah komitmen Pemerintah Indonesia yang sudah ada sejak itu,” sambungnya.

“Jadi Tahun 2021 bukanlah akhir dari Otsus, namun akan dilakukan evaluasi terhadap dana yang telah diberikan mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2021. Itu sudah merupakan kesepakatan bahwa 20 tahun akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 20%. Dari evaluasi itu, akan ada kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Otsus selanjutnya, yang dapat mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat Papua,” tandas Izak.

Dirinya berharap, Babinsa dapat menjadi penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat terkait pemahaman Otsus kepada masyarakat. “Yakinkan mereka bahwa Otsus ini ada untuk menyejahterakan masyarakat Papua,” ucapnya lagi.

Terkait Covid-19, Izak menyampaikan agar Babinsa hendaknya terus melaksanakan sosialisasi penerapan new normal di daerah dengan melaksanakan pendisiplinan protokol Covid-19 kepada masyarakat, di antaranya disiplin penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan pola hidup sehat.

“Teruslah imbau warga untuk selalu mengunakan masker, dan yang tidak kalah penting berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam rangka mengantisipasi dampak dari Covid-19 ini. Bisa dengan cara memanfaatkan lahan kosong untuk mengembangkan komoditi pangan lokal, sehingga tidak mengalami ketergantungan pangan dari luar,” tuturnya.

Memasuki bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Izak juga menginstruksikan setiap daerah dapat ikut memeriahkan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia di wilayahnya masing-masing dengan menyelenggarakan berbagai perlombaan.

“Perayaan tersebut harus tetap memperhatikan faktor keamanan dan protokol Covid-19. Danramil dan Babinsa segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat terkait peringatan tersebut,“ pungkasnya. (wepe)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…