Paramedis

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan bantuan terhadap keluarga dokter yang meninggal akibat terpapar virus corona (Covid-19) dengan pemberian uang santunan sebesar Rp 300 juta per orang.

“Upaya yang akan dilakukan kementerian kesehatan dalam mengurangi angka kematian dokter dengan memberi kompensasi atau santunan kematian bagi nakes sebesar Rp 300 juta,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Abdul Kadir seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

Abdul mengungkapkan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani masalah Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,9 triliun dikelola Kemenkes dan sebesar Rp 3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, Abdul mengaku saat ini pihaknya terus berupaya mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) nakes, serta mendukung pengurangan jam kerja nakes.

Kemudian, Kemenkes juga akan lebih sering memberikan materi pengetahuan tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) kepada para nakes.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyatakan pihaknya bakal gencar memberikan dukungan psikologis kepada para nakes, serta meningkatkan daya tahan tubuh atau imunitas nakes dengan pemberian suplemen tambahan.

“Akan dibagikan suplemen kepada nakes, kita memberikan selalu. Pasti akan ditambah karena nakesnya juga bertambah banyak yang terpapar,” kata Widyawati.

IDI mencatat hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 100 dokter gugur karena positif terpapar Covid-19.

Jumlah kematian dokter terbanyak berada di Jawa Timur yakni sebanyak 25 dokter, kemudian Sumatera Utara 15 dokter, dan DKI Jakarta 14 dokter. (hop)