Headline

Usulan Pemerintah Revisi UU Ormas Masih Ditunggu DPR

Kastara.id, Jakarta – Janji pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru, ditunggu oleh banyak pihak termasuk pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, menunggu pergerakan cepat dari pemerintah untuk revisi UU yang berasal dari perppu tersebut. “Perppu Ormas kita menunggu proses untuk dimasukan dalam revisi Prolegnas ya,” kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (31/10).

Menurut Taufik, pemerintah bisa mengajukan revisi UU Ormas sebagai inisiatif dari pemerintah agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2018. Jika sudah ada, maka Badan Legislasi (Baleg) katanya bisa segera memprioritaskan revisi UU Ormas dalam Prolegnas tahun 2018.

“Hal-hal yang tindak lanjut kaitan dengan perkembangannya kita menunggu aja dari Kemekumham pasti mengajukan beban Prolegnas. Kalau memang jadi, dengan Badan Legislasi untuk diprioritaskan diubah, direvisi UU Ormasnya dari Perppu kemarin,” ujar politikus PAN tersebut.

Terkait kemungkinan PAN mendorong revisi UU Ormas sebagai inisiatif DPR, ia mengaku cukup sulit. Alasannya, revisi UU Ormas tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Apalagi suara di DPR saat ini masih mayoritas yang mendukung substansi UU Ormas.

“Kita kan ini semua ujungnya untuk kepentingan bersama, kan tidak bisa inisiatif sendiri-sendiri,” kata Taufik.

Seperti diketahui, Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU melalui Paripurna, Selasa, 24 Oktober. Proses itu mendapat penolakan dari PAN. Selain Fraksi PAN, PKS dan Gerindra juga menolak perppu disahkan menjadi UU. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…