Kemenkeu

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pihaknya melakukan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah kepada sejumlah lembaga. Antara lain lembaga MPR RI dilakukan pemangkasan anggaran lantaran kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 meningkat pesat.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, total kebutuhan tersebut mencapai Rp 144 triliun. Dana itu digunakan untuk dua keperluan.

Pertama, biaya perawatan pasien Covid-19. Akibat lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri, kebutuhan anggaran untuk perawatan pasien melejit dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun.

Kedua, untuk percepatan vaksinasi. Yustinus melanjutkan, anggaran yang dipakai untuk program ini mencapai Rp 47,6 triliun.

“Terkait anggaran MPR, seperti diketahui pada 2021, Indonesia menghadapi lonjakan Covid akibat varian delta. Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing empat kali,” ujarnya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (1/12).

Di sisi lain, pemotongan juga dilakukan untuk membiayai pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Untuk diketahui, sejumlah pimpinan DPR, seperti Fadel Muhammad dan Bambang Soesatyo marah kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Kemarahan itu dipicu kebijakan Sri Mulyani yang memotong anggaran MPR pada 2021 ini.

Fadel pun kecewa lantaran pemotongan anggaran terjadi saat jumlah pimpinan MPR RI bertambah dari empat orang menjadi 10 orang.

“Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang. Dulu cuma empat orang, kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus,” ujar Fadel kepada awak media, di Kompleks Parlemen (30/11).

Di samping anggaran, pimpinan MPR juga marah atas kinerja Sri Mulyani. Hal itu disebabkan, Sri Mulyani tidak menepati janji terkait jumlah pelaksanaan kegiatan Empat Pilar, serta membatalkan kehadiran dalam rapat dengan MPR secara tiba-tiba. (mar/rso)