Kastara.ID, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik 22 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Depok, di halaman KPU Kota Depok, Jalan Kartini, Rabu (2/1).
Pelantikan ini dilakukan KPU Depok untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 31/PUU-XVI/2018. Pelantikan tersebut memastikan jumlah PPK pada Pemilu Serentak 2019 kembali menjadi lima orang di setiap kecamatan.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengingatkan agar PPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas agar hasil Pemilu serentak 2019 berkualitas. “Harus menjaga integritas dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Diharapkan PPK yang dilantik tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden serta partai politik. “Kalau melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, Pemilu 2019 dilakukan serentak dan pemilu kali ini merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. “Penyelenggara pemilu harus menjaga integritas, independensi, karena kesuksesan Pemilu 2019 ada di pundak para penyelenggara,” imbuh Luli seraya berharap semoga Pemilu 2019 berjalan aman, damai, dan sejuk. (rud)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment