Lukas Winata

Kastara.ID, Depok – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (LSM KAPOK) Kasno mengatakan pada Kamis (2/1), atas pengaduan dari warga masyarakat, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, keberadaan Rumah Toko (Ruko), patut diduga telah berubah fngsi menjadi Guest House atau Hotel.

Ditambahkan Kasno, kemungkinan patut diduga dijadikan tempat mesum (cek CCTV) tempat usaha milik Lukas Winata dengan alamat Jln. Jakarta Bogor Km 34 No 1 A, RT 003/RW 002, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Sementara untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 644.2/219/IMB/DTB/2006 peruntukan Rumah Toko (Ruko), akan tetapi sekarang telah berubah fungsi menjadi Guest House atau Hotel serta diduga sudah dijadikan tempat mesum.

Sangat-sangat berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah/PAD Kota Depok yang berasal dari pajak restribusi dari usaha peruntukan Rumah Toko (Ruko).

Ketua LSM Kapok Kasno mengatakan “Saya pribadi siap dilaporkan kepada pihak berwajib dengan pasal pencemaran nama baik kalau saya salah,“ tegas Kasno. (*)