Fokus Depok

Sri Utomo Ditunjuk Sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Akhirnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok, Sri Utomo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok.

“Pak Wali menandatangani SK untuk Pj Sekda setelah diparaf oleh Sekda sebelumnya yakni Pak Hardiono akhir pekan kemarin. Sudah resmi Pak Sri Utomo sebagai Pj Sekda Pemkot Depok,” ucap Supian Suri, Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Senin (1/2).

Supian mengatakan, untuk jabatan Sri Utomo berlaku mulai SK ditandatangani hingga adanya Sekda definitif atau maksimal tiga bulan di dalam SK tersebut.

“Jika sebelum tiga bulan itu sudah ada Sekda definitif, maka akan diisi langsung. Tapi kalau tiga bulan belum ada, kemungkinan akan diperpanjang SK-nya,” ungkapnya.

Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mekanisme dan etika yang benar dalam pergantian Sekda oleh Pj.

“Saat kami mau menyerahkan SK Pensiun Pak Hardiono, memang beliau minta bertemu di luar bukan di rumah atau di kantor, ini masalah presepsi saja,” jelasnya.

Supian menambahkan, sebelum menyerahkan SK Pensiun tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Hardiono terkait teknis penyerahan SK.

“Kami sudah coba agendakan terkait tempat dan waktunya, namun memang waktunya yang tidak ketemu, padahal kami sudah menyiapkan waktu dari Kamis sore dan Jumat pagi agar SK Pensiun itu diserahkan langsung oleh Pak Wali, sekaligus penyerahan SK Pj untuk Pak Sri Utomo. Tapi memang tidak ketemu waktunya dengan Pak Hardiono,” ungkapnya.

Pernyataan Supian tersebut sekaligus untuk menepis berita miring yang seolah-olah penyerahan SK untuk Hardiono tidak dilakukan sesuai mekanisme.

“Kami rencanakan penyerahan SK Pensiun Pak Hardiono dan SK Pj Sekda Pak Sri Utomo sebenarnya berbarengan. Masa jabatan Pak Hardiono berakhir per tanggal 31 Januari 2021 kemarin. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka kami mau serahkan di hari Jumat, namun saat itu SK Pj Sekda belum diparaf oleh Pak Hardiono,” terangnya.

Melihat kondisinya seperti itu, akhirnya penyerahan SK Pensiun Hardiono dan SK Pj Sekda Sri Utomo tidak dilakukan secara simbolis.

“Setelah SK Pj Sekda diparaf Pak Hardiono, akhirnya SK diserahkan Senin ini (kemarin,red) ke Pak Sri Utomo berbarengan dengan penyerahan SK Pensiun ke beberapa ASN di Pemkot Depok. Ketika SK Pensiun Pak Hardiono kami mau serahkan, beliau meminta ketemuan di luar. Bukan kami tidak menghargai Pak Hardiono, tapi memang itu keinginan beliau,” pungkasnya. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…