Jalan Tol

Kastara.ID, Jakarta – Aksi rombongan pengendara supermoto yang menerobos masuk Tol Kelapa Gading-Pulogebang masih terus diselidiki polisi. Terkini, para rombongan itu telah berhasil teridentifikasi identitasnya.

“Iya sudah, kan ada pelat nomornya dan sudah terekam di situ di CCTV,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3).

Zulpan menyebut, nantinya para rombongan supermoto itu akan ditindak dengan tegas. Sebab, motor masuk jalur tol merupakan hal yang dilarang dan tidak dibenarkan terlebih dengan adanya unsur kesengajaan.

“Tentunya hal ini tidak dibenarkan apalagi dengan adanya unsur kesengajaan. Tentu nanti akan ada tindakan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait aksi itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, beredar video di media sosial rombongan pengendara supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2) dini hari.

Dalam video, rombongan tersebut melaju di dalam tol saat kondisi sepi dan gelap, diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB.

Sedianya, aturan terkait larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol telah diatur sebagaimana tertulis dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015. (ant)