Metrologi

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 14 instansi pemerintah dan swasta mengikuti sosialisasi kemetrologian yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok. Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut bertujuan untuk mewujudkan Kota Depok sebagai daerah tertib ukur.

Kepala Disperdagin Kota Depok Zamrowi Hasan mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh instansi yang menggunakan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam menjalankan aktivitasnya. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang memiliki timbangan terbesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

“Alat ini digunakan untuk mengukur berat dan jumlah sampah yang masuk ke TPA,” tuturnya saat menghadiri kegiatan tersebut melalui virtual, yang dilansir situs resmi Pemkot Depok (1/4).

Kemudian, sambungnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memiliki stakeholder seperti apotek, Puskesmas, dan rumah sakit. Sejumlah fasilitas kesehatan ini menggunakan  UTTP untuk menakar obat yang akan diberikan kepada pasien.

“Alat ukur yang digunakan harus berfungsi dengan baik, karena jika takarannya tidak sesuai akan merugikan konsumen serta berdampak pada kesehatan pasien,” jelasnya.

Dia menambahkan, tertib ukur telah menjadi program prioritas dan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Pasalnya, dengan langkah ini, dapat menciptakan perdagangan yang sehat tanpa adanya perselisihan terkait hasil timbangan.

“Hal ini juga sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen. Akurasi dalam timbangan, berdampak juga pada database dan pengambilan kebijakan,” tandasnya. (dha)