Headline

Dimas Ekky Ke-24 dan Alex Marquez Tampil Dominan

Kastara.ID, Mugello – Usai menangi GP Prancil dua pekan lalu, pembalap asal Spanyol Alex Marquez mampu torehkan “back to back” sebagai pemenang Moto2 Italia di Sirkuit Mugello, Ahad (2/6). Pembalap EG 0’0 MarcVDS itu menempuh 39 menit 31,262 detik

Sementara podium kedua berhasil diraih pembalap tuan rumah Luca Marini. Podium ketiga menjadi milik pembalap Swiss, Thomas Luthi.

Berturut-turut posisi finis keempat hingga ketujuh direngkuh Lorenzo Baldassarri, Augusto Fernandez, Enea Bastianini, dan Jorge Navarro.

Melengkapi tiga pembalap yang finis sepuluh besar adalah pembalap asal Jerman Marcel Schrotter, jagoan Inggris Sam Lowes, dan pembalap tuan rumah lainnya, Fabio Di Giannantonio.

Satu-satunya pembalap asal Indonesia Dimas Ekky Pratama hanya finis ke-25 di seri keenam. Waktu yang dicapai Dimas masih jauh dari zona poin dan hingga kini belum mampu mencetak satu poin untuk klasemen sementara. (lan)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…