Headline

Sikapi Surat Edaran Pembukaan Masjid, Jokowi Sebut Perlu Pengkajian Ketat

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kembali rumah ibadah dilakukan setelah melalui pengajikan yang cukup ketat. Jokowi menyebut penurunan angka reproduksi (Rt) atau tingkat penularan virus corona (Covid-19) menjadi dasar utama dibukanya kembali rumah ibadah. Pengkajian tersebut juga berlaku bagi rencana pembukaan kembali sekolah, sektor ekonomi, dan lokasi lainnya.

Saat meninjau Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6), Jokowi mengakui saat ini belum semua provinsi bisa mengendalikan penyebaran virus corona. Itulah sebabnya Jokowi menyebut pembukaan rumah ibadah harus dilakukan secara bertahap. Selain itu keputusan membuka kembali rumah ibadah harus dilakukan menggunakan keilmuan yang ketat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap semua rencana, termasuk tahapan-tahapan pembukaan kembali rumah ibadah, sekolah, dan sektor ekonomi bisa berjalan dengan baik. Jokowi juga berharap angka penularan virus corosa di semua provinsi akan semakin menurun.

Sementara itu Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal ini diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020. Dalam SE yang diterima awak media kemarin (1/6), DMI menyerukan masjid dan mushala kembali dibuka.

Dalam SE yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni, DMI menyerukan masjid dan mushala kembali menyelenggarakan shalat berjemaah, baik sholat Jumat maupun shalat lima waktu. Namun DMI meminta pengurus masjid tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

DMI menjelaskan, jemaah yang akan sholat harus menjaga jarak minimal satu meter. Selain itu jemaah harus menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri. Marbot atau pengurus masjid juga rutin membersihkan masjid dengan karbol dan disinfektan. Selain itu pengurus masjid harus menyediakan hand sanitizer atau sabun. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…