Headline

Manfaat Integrasi Data Kependudukan Bagi Pelayanan Publik

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini hampir 99 persen data kependudukan sudah terekam dan terintegrasi dengan baik. Terintegrasinya data kependudukan ini bermanfaat bagi pelayanan publik,  khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.

Demikian presentasi Mendagri Tjahjo Kumolo terkait Pemanfaatan Data Kependudukan Menuju Perwjudan Identitas Tunggal untuk Mendukung Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (2/7).

Mendagri mengatakan, salah satu fungsi Pemerintah dalam melayani masyarakat adalah masalah kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Keluarga dan Kartu Kematian. Pelayanan masyarakat dalam masalah kependudukan ini gratis atau tidak dipungut bayaran.

“Alhamdulillah dengan berbagai kondisi yang ada sekarang sudah hampir 99 persen data kependudukan sudah terekam, kecuali di Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan kondisi masyarakatnya,“ kata Mendagri.

Selain itu, masih ada sekitar satu juta penduduk warga Indonesia yang memiliki KTP ganda.

“Data kependudukan yang terintegrasi ini berguna untuk memudahkan dalam alokasi anggaran pelayanan publik, pembangunan demokrasi, kemudian penegakan hukum dan pencegahan kriminal serta masalah kepariwisataan pusat dan daerah,” tutur Tjahjo.

Mendagri mengaku masih ada masalah dalam soal data kependudukan, yakni terkait data valid dan invalid, banyaknya masalah penipuan serta masih ada satu juta penduduk warga negara Indonesia yang memiliki alamat domisili ganda.

“Kemudian, waktu melayani masih lama, penyalahgunaan data, pemendekan indentitas data online berdasarkan NIK, masalah terorisme, malah (kasus kecelakaan pesawat) Lion kemarin, bisa terdata dengan baik apabila ada sidik jari atau iris mata yang lengkap, sehingga pemanfaatan secara online bisa teridentifikasi data,” kata Tjahjo.

Mendagri menyebutkan sejumlah manfaat dalam pelayanan publik dengan data kependudukan yang akurat. Misalnya, meminimalisasi adanya penipuan, meminimalisasi penggunaan kertas dan inventaris sehingga mengurangi biaya dan kemudian terwujudnya sinergitas pembangunan.

“Melayani publik yang lebih baik dengan digital, saya kira ini sebuah proses yang berlanjut memanfaatkan data 265 juta penduduk, ada semua. Hanya yang satu juta itu tadi menentukan itu tinggal di mana, yang mempunyai dua hingga tiga KTP dan yang di Papua,” kata Mendagri. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…