Headline

Sistem Zonasi Sangat Merugikan Keluarga Miskin di Depok

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy Pangharapan menuturkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menetapkan zonasi sekolah sangat merugikan bagi keluarga rakyat miskin.

“Herannya justru kebijakan menteri yang mengorbankan keluarga miskin ini bisa berlaku di bawah pemerinahan Presiden Jokowi. Kok malah bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi sendiri yang berusaha memudahkan pelayanan bagi rakyat khususnya yang miskin dan tidak mampu,” katanya di Depok (2/7).

Roy Pangharapan mengatakan, di Depok yang dekat dengan ibukota Jakarta, sistem zonasi sudah merepotkan keluarga miskin dan tidak mampu sampai tidak bisa sekolah.

“Bagaimana dengan daerah pelosok, di luar Jawa dan desa-desa terpencilnya. Bagaimana sumberdaya manusia bisa maju, sekolah saja dipersulit,” katanya.

Menurut Roy Pangharapan, Wali Kota Depok tidak bisa berdiam diri dengan alasan bukan tanggung jawabnya, padahal mereka adalah warga Depok yang butuh pendidikan.

“Kegagalan Pemerintah Kota depok, membangun gedung SMA SMK yang tidak merata di setiap kecamatan di kota depok, sebagai contoh Kecamatan Beji, tidak memiliki SMA SMK,” katanya.

Daftar Korban Zonasi

Sebanyak 16 siswa yang menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok. Mereka adalah adalah Dwi Maryanti beralamat di Beji, Depok, Novianti (Beji), Nirfa Silfi Saputri (Sukmajaya), Mohammad Rizky Jaelani (Kemirimuka), Imam Agung (Beji), Dimas Saputra (Beji), Muhammad Zaldy Akilla Akbar (Pancoran Mas), Sevia Vebriyanti (Beji), Noval Farhan Diansyah (Kemirimuka), Zahra Fitriani (Beji), Aulia Putri Rahmadanti (Beji), Angelica Octaviani Loen (Kemirimuka), Riski Dwi Saputra (Kemirimuka), Intan Rizkiana Rahayu Widiyaningsih (Kemirimuka), Ahmad Fadhillah Mubarok (Sukmajaya), dan Aldiansyah Putra Ramadhan (Sukmajaya).

Sebanyak empat siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak diterima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpaen, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah Ririn Dwi Apriyanti (Sukatani), Dzul Arsyil Majid, (Sukatani), Yuniar Nurafifah (Sukamaju Baru), dan Syaifulloh Yusuf (Sukamaju Baru).

Sementara satu siswa miskin juga tidak diterima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok. Siswa bernama Nur Lita Adellia beralamat di Sukatani, Tapos, Depok. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…