Metro

Pajak PBB dan P2 Kota Depok dapat Pengapusan Sanksi Administrasi

Kastara.ID, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) memperpanjang program keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) sampai September 2020. Kebijakan ini dibuat dalam masa penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami perpanjang hingga 30 September 2020. Karena, masih dalam masa pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ucap Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok Muhammad  Reza di ruang kerjanya, Kamis (2/7).

Reza mengatakan, sebelumnya pihaknya memberlakukan keringanan penghapusan pajak sejak April hingga akhir Juni. Untuk sekarang kebijakan tersebut diperpanjang hingga September 2020.

“Sekarang kami menerapkan keringanan bagi warga yang ingin membayar PBB P2 berupa penghapusan sanksi administrasi,” imbuh Reza.

Ditambahkan Reza, untuk sanksi administrasi yang dimaksud yaitu keterlambatan pembayaran PBB P2 yang biasanya dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Sekarang untuk Penghapusan sanksi tunggakan sampai dengan tahun 2019.

“Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 44 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi PBB P2 dalam masa penanganan pandemi Covid-19 di Kota Depok. Keringanan akan diberikan secara langsung saat pembayaran tanpa permohonan,” tegasnya.

Terakhir, dirinya mengimbau, masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak di bank BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…