Abnon Jakpus

Kastara.ID, Jakarta – Pengelola pasar, mal dan hotel serta warga di Jakarta Pusat, diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus masker medis yang telah dipergunakan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pemilahan sampah masker medis sekali pakai merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat.

“Tempat sampah tertutup khusus disediakan menampung masker bekas yang dipakai pengunjung guna menghindari penyebaran virus. Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka,” ucap Irwandi (1/7).

Ia menambahkan, pengelola pasar, mal dan hotel berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk penanganan pembuangan limbah masker sekali pakai.

“Pengangkutan tempat sampah pembuangan masker akan ditangani oleh satpel Lingkungan Hidup di delapan kecamatan,” tandasnya. (hop)