Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta di ruang serbaguna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, dalam rapat yang dihadiri sebanyak 25 anggota dewan perwakilan dari masing-masing partai tersebut membahas tentang penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta.
“Pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib ini dilakukan untuk menerima berbagai masukan dan usulan dari para anggota dewan untuk kelancaran kinerja dan kerja selama lima tahun ke depan,” ujarnya, Senin (2/9).
Ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk menerima masukan, menambahkan dan menyempurnakan peraturan tata tertib yang sudah ada. Selain itu, ke depan pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendiskusikan tatib sebelum disahkan. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Leave a Comment