Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso mengatakan, dukungan Satpol PP ini mengacu pada Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Kegiatan Istana Berbatik.

“Kami ikut memastikan tidak ada gangguan Tramtibum selama kegiatan berlangsung,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (2/10).

Santoso menjelaskan, sebanyak 150 personel Satpol PP tersebut ditugaskan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang sudah ditetapkan.

“Untuk titik-titik pengamanan yang dilakukan Satpol PP berada di akses jalan menuju kawasan Monas dan Istana,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk memaksimalkan dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, personel Satpol PP yang bertugas terlebih dahulu mengikuti apel yang digelar di halaman Balai Kota DKI Jakarta.

“Dalam apel itu kita berikan pengarahan-pengarahan sebelum bertugas di lapangan. Alhamdulillah, kegiatan Istana Berbatik berjalan dengan lancar,” tandasnya. (hop)