Pos SAPA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta memberikan pelatihan bagi seluruh pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Kader Pokja 1 PKK yang ada di setiap kelurahan terkait optimalisasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga menjadi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Pelatihan yang dibagi dalam enam gelombang hingga 3 November 2021 ini diikuti 2.205 peserta. Adapun narasumber yang memberikan materi yakni Dinas PPAPP DKI Jakarta, Unit PPA Polda Metro Jaya, Komnas Perempuan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, unsur TP PKK Provinsi DKI Jakarta dan tenaga profesional.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, materi yang diberikan pada pelatihan tersebut seperti kebijakan maupun program perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, dari Polda Metro Jaya memberikan materi terkait dengan aspek hukum, lalu Komnas Perempuan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Untuk materi dari TP PKK selain terkait sinergitas dan kolaborasi antara PKK dengan RPTRA, juga mengenai teknik konseling dan kaitan ketahanan keluarga dengan kekerasan. Kami ingin pengelola RPTRA dan Pokja 1 PKK di Pos SAPA memiliki kemampuan atau kapabilitas menerima laporan, mendengarkan laporan dan menindaklanjuti laporan kepada UPT P2TP2A,” ujarnya (1/11).

Tuty menjelaskan, hadirnya Pos SAPA di seluruh RPTRA ini akan akan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga semakin mudah dijangkau dan mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila melihat, mendengar atau mengalami tindak kekerasan.

“Selama ini berdasarkan data terbanyak laporan kekerasan dari 19 pos SAPA eksisting yang ada di RPTRA sekitar 60 persen. Keberadaan Pos SAPA di RPTRA strategis dan efektif karena berada di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kompetensi sumber daya manusianya kita tingkatkan melalui pelatihan ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pos SAPA yang ada di seluruh RPTRA di Jakarta dapat menjadi rujukan awal yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga di sekitar RPTRA untuk mendapatkan pelayanan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait kekerasan.

Melalui Pos Sapa ini fungsi RPTRA juga akan berkembang sebagai sarana edukasi, rujukan awal serta tempat konsultasi masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan kehidupan terutama bagi perempuan dan anak. (hop)