IKAPTK Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Depok masa bakti 2021-2026 hari ini resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) IKAPTK Jawa Barat Dani Ramdan dan pengukuhan oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus IKAPTK Kota Depok sesuai dengan Surat Keputusan DPP IKAPTK Jawa Barat Nomor 02/DPP-IKAPTK/SK/VIII/2021. Dalam keputusan tersebut ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus IKAPTK Kota Depok masa bakti 2021-2026 yaitu Zamrowi dan Wakil Ketua Dudi Mi’raz.

Imam Budi Hartono mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus IKAPTK Kota Depok yang telah dilantik dan dikukuhkan. Dirinya berpesan agar seluruhnya dapat menjalankan amanah dan bekerja penuh tanggung jawab. Terutama dalam menjalankan visi dan misi dalam membantu pembangunan di Kota Depok.

“IKAPTK Kota Depok merupakan salah satu kontributor yang membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meningkatkan pembangunan. Semoga seluruh pengurusnya dapat menjalankan tugas dengan maksimal untuk Kota Depok,” ungkapnya usai mengukuhkan Dewan Pengurus IKAPTK Kota Depok di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (2/11).

Menurutnya, keberadaan IKAPTK mewadahi seluruh alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan. Organisasi ini terbentuk sejak tahun 2010.

Adapun tujuan IKAPTK yaitu memperkokoh semangat kekeluargaan dan jiwa forsa sesama alumni. Serta melakukan upaya untuk membantu alumni dalam meningkatkan kemampuannya dalam meniti karir.

Selanjutnya, ujar Imam Budi Hartono, menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Mari bersama-sama saling berbagi ide gagasan dan masukan sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” pungkasnya. (dha)