Headline

Polemik Biometrik Jemaah, Indonesia Sudah Bersurat ke Saudi

Kastara.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah Arab Saudi menerapkan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa menuai pro-kontra. Kebijakan ini dirasa akan memberatkan jemaah umrah, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Arab Saudi. Indonesia meminta agar rencana penerapan kebijakan tersebut ditunda.

“Sebelum kebijakan biometrik ini diterapkan di Indonesia, kami sudah bersurat kepada Pemerintah Arab Saudi. Bahkan pada pertemuan terakhir pada Desember 2018, saya kembali menyampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali karena sangat menyulitkan jemaah Indonesia,” ujar Menag Lukman dalam sesi wawancara eksklusif bersama sebuah radio swasta usai memperingati Hari Amal Bakti yang ke-73 di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng No 3-4 Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

“Mereka mengatakan akan mendalaminya lagi terkait proses biometrik bagi calon jemaah umrah Indonesia. Tentunya tidak ada pilihan lain selain menunggu jawaban dan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi,” sambung Menag.

Menurut Menag, selama ini calon jemaah umrah dan haji Indonesia untuk mendapatkan visa tidak perlu menjalankan proses biometrik di Tanah Air. Sebab proses rekam itu dilakukan saat tiba di Arab Saudi dan itu pun tidak menjadi syarat untuk mendapat visa.

“Baru pada 2018 lalu muncul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan penerbitan visa harus dilakukan biometrik seperti sidik jari, mata, dan data lainnya di tempat tertentu atau perwakilan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Perwakilan ini tidak semuanya ada di setiap provinsi di Indonesia bahkan di kabupaten/kota,” kata Menag.

Inilah yang kemudian menurut Menag menimbulkan keresahan bagi calon jemaah umrah. Sebab hal itu sangat menyulitkan bila ditinjau dari konteks wilayah Indonesia yang sangat luas dan kepulauan. Kebijakan biometrik jelas sangat menyusahkan calon jemaah Indonesia.

Berbeda bila kebijakan ini diterapkan di negara seperti Brunei Darussalam atau negara yang satu kawasan saja.

“Ini akan sangat menyulitkan bagi calon jemaah. Untuk mendapatkan visa mereka harus berpergian jauh hanya untuk merekam biometerik. Jadi ada dua kali yang dilakukan jemaah yaitu untuk rekam biometerik dan kemudian pergi ke tanah suci. Ini tidak efisien dan kami sangat memahami kesulitan ini bagi jemaah kita,” tandas Menag. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…