Headline

Perlunya Membentuk Tim Pengembalian Koleksi Museum

Kastara,ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia diimbau membentuk tim khusus untuk mencari benda-benda bersejarah kekayaan Nusantara yang tersimpan di sejumlah museum di luar negeri. Koleksi-koleksi museum di luar negeri itu harus diupayakan bisa kembali ke Tanah Air.

Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Jumat (3/1). Komentar soal ini disampaikan Fikri menyusul dikembalikannya 1500 koleksi Museum Nusantara di Belanda ke Museum Nasional, Indonesia. Salah satu koleksi museum yang dikembalikan adalah kapak Kalimantan berusia 1000 tahun sebelum masehi.

Keberadaan benda-benda bersejarah milik Indonesia di sejumlah museum luar negeri itu bermula dari pengambilan paksa pada masa kolonial. Dan sudah saatnya pemerintah Indonesia membawanya pulang kembali ke Tanah Air. “Pemerintah mesti membentuk tim atau pemberian amanah kepada kementerian yang membidangi budaya untuk meneliti dan mencari agar kekayaan budaya dan kekayaan intelektual asli Indonesia kembali,” seru politisi Fraksi PKS ini.

Sebelumnya Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Hilmar Farid menyebutkan, sudah sejak tahun 2015 Kemendikbud mensurvei sekaligus bernegosiasi dengan otoritas museum di Belanda untuk memulangkan benda-benda berharga milik Indonesia ke Museum Nasional. Pemulangan tersebut juga salah satunya dipicu krisis keuangan di Eropa, sehingga berdampak pada terlantarnya koleksi-koleksi museum tersebut.

Ketika ditanya, perlukah pemerintah memulangkan paksa benda-benda bersejarah milik Indonesia itu yang tersebar di sejumlah museum luar negeri? Fikri menjawab, pemulangan paksa atau tidak harus disertai kajian hukum dan diserahkan kepada tim di kementerian atau lembaga yang punya otoritas soal itu. Koleksi benda-benda bersejarah berupa artefak dan manuskrip tak ternilai itu kabarnya tersebar di museum-museum Eropa, terutama Belanda.

“Momentum ini sekaligus untuk memberi masukan ketika Undang-Undang tentang Cagar Budaya dan beberapa undang-undang terkait mau direvisi oleh Komisi X DPR RI,” kilah legislator dapil Jawa Tengah IX itu.

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…