Headline

Kejagung Kembali Kelola RSU Adhyaksa

Kastara.ID, Jakarta – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Jalan Raya Mabes Hankam No 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kembali diambil alih Kejaksaan RI. Sebelumnya, rumah sakit ini dikelola Pemprov DKI sejak 11 September 2019 hingga 31 Desember 2023.

Serah terima pengelolan rumah sakit ini dituangkan dalam sebuah adendum yang ditandatangani Kepala Dinas Ksehatan DKI, Ani Ruspitawati dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Yudi Indra Gunawan.

Hadir dalam acara ini, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Widyastuti, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Kemudian Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Tiyas Widiarto, Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan RI, Bambang Hariyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Direktur Utama RSU Adhyaksa, Dyah Eko Judihartini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-405/C/Cpl.3/06/2023 tanggal 20 Juni 2023, perihal permohonan persetujuan hibah barang milik daerah (BMD) pada Pemprov DKI kepada Kejaksaan RI.

“Surat dimaksud menyampaikan inventarisir dan permohonan aset yang akan dihibahkan maupun dialihkelolakan pasca berakhirnya kerja sama ini,” ujar Dyah, Rabu (3/1).

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan tahapan persiapan transisi pengelolaan RSU Adhyaksa dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Terkait hal tersebut, kedua belah pihak juga melakukan penandatangan Berita Acara Pengakhiran Perjanjian Pinjam Pakai dan Pengembalian Barang Milik Negara dari Pemerintah Pemprov kepada Kejaksaan RI.

Kemudian ada Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Operasional Barang Milik Daerah dan Penyerahan Aset serta Kewajiban pada Neraca Rumah Sakit Umum Adhyaksa dari Pemprov kepada Kejaksaan RI.

“Pengelolaan RSU Adhyaksa oleh Pemprov DKI berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan adanya penetapan RSU Adhyaksa menjadi Rumah Sakit Kelas B pada 2019 dan telah terakreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2022, sejalan dengan dilakukannya peningkatan sarana dan prasarana penunjang rumah sakit,” bebernya.

Dyah menambahkan, kerja sama pengelolaan RSU Adhyaksa antara Pemprov DKI dan Kejaksaan RI bertujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, pegawai dan keluarga atau purna Kejaksaan serta para tersangka, terdakwa, dan terpidana yang sedang berproses hukum.

Sekadar diketahui, pengelolaan dan pinjam pakai aset RSU Adhyaksa didasari kesepakatan bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI tentang Penyerahan pengelolaan RSU Adhyaksa Nomor: B-331/C/09/2019 tanggal 11 September 2019.

Kemudian perjanjian pinjam pakai antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI tentang pinjam pakai barang milik negara berupa tanah, bangunan, dan prasarana lainnya pada RSU Adhyaksa Nomor: B-330/C/09/2019 dan Nomor: 46 Tahun 2019 tanggal 11 September 2019.

Selanjutnya, adanya perubahan perjanjian pinjam pakai antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pinjam pakai barang milik negara berupa tanah, bangunan dan prasarana lainnya pada RSU Adhyaksa Nomor: 85/C/Chk.2/01/2023 dan Nomor: 1 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023.

Adendum dan perubahan perjanjian sebagaimana disebutkan di atas, bertujuan untuk mengakhiri kerja sama ini, dengan masa berlaku sampai 31 Desember 2023.

“Semoga dengan pelaksanaan alih kelola RSU Adhyaksa dari Pemprov DKI kepada Kejaksaan RI, menjadi langkah maju dalam upaya peningkatan pelayanan dan kinerja RSU Adhyaksa Jakarta dalam menciptakan layanan kesehatan semakin lebih baik,” lanjut Dyah.

Tentunya layanan kesehatan di RSU Adhyaksa ini diberikan bagi pegawai dan keluarga atau purna Kejaksaan serta masyarakat umum yang membutuhkan fasilitas kesehatan.

“Diharapkan, sinergisitas  Pemprov DKI dan Kejaksaan RI terus terjalin untuk peningkatan kinerja pemerintah secara umum,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…