Kastara.ID, Jakarta – Tindak pidana korupsi di Tanah Air dinilai sudah pada tahap yang mengkhawatirkan. Staf Ahli Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menerangkan, kondisi korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium 3.
“Indeks persepsi korupsi kita paling enggak 10 sampai 15 tahun tidak terlalu mengembirakan. Jadi ini sebenarnya masuk kategori (kanker) stadium 3, bukan stadium 4 ya,” tuturnya, di Jakarta (2/2).
Menurut Emerson, semua pihak harus memberikan dukungannya kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada KPK. “Untuk menjadikan negara ini keluar dari zona merah negara paling korup,” ujarnya menambahkan.
Emerson kembali mengatakan, untuk memperbaiki kondisi seperti ini, KPK tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Emerson pun menyarankan agar pemerintah juga bisa mengambil bagian dengan membuat regulasi anti korupsi yang tegas.
“Misalnya butuh regulasi yang anti korupsi, yang ekstra keras untuk menahan korupsinya,” katanya lagi.
Sekedar informasi, Riset Transparency International Indonesia mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018 naik satu poin menjadi 38 dari skala 0-100 setelah stagnan di skor 37 sejak 2016 lalu. (rya)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Leave a Comment