Headline

Penghina Risma Ditangkap, Lalu Kasus Penghinaan ke Anies Baswedan?

Kastara.ID, Jakarta – Warganet menyoroti penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Warganet menyinggung perbedaan tindakan yang dilakukan polisi terhadap kasus penghinaan serupa yang dialami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Warganet menilai telah terjadi diskriminasi hukum terhadap Anies Baswedan. Pasalnya pihak yang telah menghina Anies hingga kini tak kunjung diusut.

Komentar terkait hal itu salah satunya datang dari Fadli Zon. Melalu akun twiternya @fadlizon, politisi Partai Gerindra ini menilai hal tersebut sebagai realitas diskriminasi hukum di Indonesia. Melalu cuitan yang diunggahnya (1/2), Fadli menyebut hukum diterapkan sesuai selera penguasa. Terbukti dengan pihak yang dulu pernah menghina, menfitnah, dan mengancam dirinya hingga kini tidak ada yang ditangkap.

Sedangkan Hilmi Firdausi melalui akun twitternya, @Hilmi28 menuliskan seraya bertanya, “Ada yang bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yang beda ini bisa terjadi?” Penceramah ini pun meminta teman dan followernya memberikan tanggapan, terutama yang ahli di bidang hukum. Namun ia meminta komentar dilakukan secara obyektif dan tidak berdasar kebencian.

Dalam cuitan yang diunggahnya (1/2), Hilmi menyertakan pula screenshot dua berita. Pertama, berita tentang penangkapan orang yang diduga menghina Risma. Kedua, postingan di akun twitter milik Ade Armando yang menampilkan foto Anies dengan muka mirip tokoh jahat dalam film Joker.

Sedangkan pemilik akun @etty_markim memuji tindakan Anies yang tidak melaporkan pihak yang telah menghinanya. Pemilik akun bernama Johns Markim ini menuliskan, tindakan penangkapan netizen penghina Risma ditangkap di Bogor bertolak belakang dengan sikap Anies yang tidak pernah menuntut cebong-cebong jahat yang mengkritiknya.

Seperti diketahui, polisi telah berhasil menangkap orang yang telah menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2). Saat ini pelaku berjenis kelamin perempuan telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari Pemerintah Kota Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Risma. Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan laporan bukan dibuat oleh Risma. Laporan dilakukan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya sebagai penerima kuasa resmi dari Risma. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…