Pondok Bambu

Kastara.ID, Jakarta – Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari. Mantan anggota DPR RI ini keluar dari lapas pada Kamis (3/3) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3).

Pada kesempatan yang sama, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya dan anak-anaknya.

“Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insya Allah akan membahagiakan orang tua,” ucapnya.

Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh, saya menyesal,” pesannya.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina,” imbuhnya. (ant)