Kastara.ID, Lima – KBRI Lima berikan bantuan logistik bagi para WNI di Peru yang terdampak akibat kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Peru dalam menghambat penyebaran COVID-19. Pemerintah Peru mengambil kebijakan untuk menutup kantor-kantor pemerintah dan swasta, sekolah, kampus, bandara, pelabuhan, perbatasan, restoran, rumah ibadah, mall, pantai dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, diberlakukan jam malam pukul 16.00–05.00 dengan penjagaan oleh kepolisian dan tentara di berbagai sudut.
Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak bagi perekonomian rakyat khususnya yang pendapatannya harian dan bekerja serabutan. Pemerintah Peru memberikan subsidi sebesar 380 Soles atau 75 USD bagi rakyat miskinnya, tetapi tidak untuk warga negara asing.
Dampak kebijakan Pemerintah Peru juga dirasakan oleh para WNI yang menetap di Peru, khususnya yang bekerja sebagai buruh harian, pelayan restoran, penjaga toko, penjual makanan, tukang bangunan, dan lain-lain. Bagi para WNI tersebut, KBRI Lima distribusikan bantaun logistik berupa beras, gula, minyak goreng, telur, air mineral, roti, ikan kaleng, mie, teh, hingga masker dan hand sanitizer.
Pendistribusian logistik ini juga dimanfaatkan oleh KBRI Lima untuk menyapa para WNI dan melihat kondisi kesehatannya. KBRI Lima juga berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan dan menaati peraturan, khususnya terkait lockdown dan jam malam yang diterapkan oleh pemerintah Peru. (put)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment