Kastara.ID, Jakarta – 15 warga pendatang dari berbagai daerah yang tinggal di Setiabudi, Jakarta Selatan, diminta melakukan isolasi mandiri karena tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) usai mudik ke kampung halaman.
Camat Setiabudi Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, 15 warga yang diminta isolasi mandiri berasal dari Tegal, Sukabumi, Brebes, Cirebon, dan Madura. Masing-masing dari mereka tinggal di Kelurahan Guntur dan Karet Semanggi.
“Mereka ada yang bisa perlihatkan surat keterangan dokter dan surat pemeriksaan, tapi tidak ada SIKM,” ujarnya (2/6).
Sri menjelaskan, pihaknya telah meminta aparatur kelurahan untuk meminta para pendatang tersebut melakukan isolasi mandiri. Kontrakan tempat mereka tinggal juga ditempelkan stiker berisi tanda dalam pemantauan.
“Kami juga dorong warga sekitar bisa ikut melakukan pemantauan,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment