Haji

Kastara.ID. Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara simbolis mengukuhkan dan melepas 56 Petugas Haji Daerah DKI Jakarta Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta (2/6).

Para petugas tersebut akan melayani 3.583 orang jemaah haji asal Jakarta yang terbagi ke dalam 10 kloter keberangkatan mulai tanggal 4 sampai 29 Juni 2022.

“Penyelenggaraan urusan haji merupakan kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada jemaah haji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa mengirimkan petugas-petugas haji yang berkewajiban memberikan pelayanan, pengayoman, dan bimbingan terhadap jemaah haji Jakarta,” kata Wagub Ariza, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Ia meminta seluruh petugas menjaga kesehatan dengan baik dan membantu mengingatkan seluruh jemaah agar selalu menjaga protokol kesehatan. Semua petugas harus dapat menjaga fisik, pikiran, dan mental, karena akan tinggal lama di negara lain.

“Pelaksanaan tugas haji akan mendapat hasil terbaik apabila petugas sehat dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjalin koordinasi, dan bersinergi dengan baik. Sangat penting untuk komunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi serta saling membantu dengan Tim Petugas Haji Pusat,” jelas Wagub Ariza.

Wagub Ariza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta dan seluruh warga Jakarta mengamanatkan kepada petugas haji daerah untuk bertanggung jawab dan ikhlas dalam menjalankan tugas-tugas pokok melakukan pendampingan bagi jemaah haji. Perlu disadari bahwa para petugas haji daerah merupakan orang-orang terpilih dari hasil seleksi sehingga kualitas kompetensinya terverifikasi dan memiliki status sebagai duta bangsa serta daerah.

Ia pun berharap semua petugas dapat membagi waktu dengan sebaik-baiknya, cepat tanggap, dan selalu mengontrol keadaan jemaah. Petugas harus tahu kondisi setiap jemaah, di mana lokasinya, bagaimana keadaan fisiknya, dan layanan apa yang dibutuhkan. Sehingga pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan sukses.

“Dengan demikian, petugas haji DKI Jakarta harus berperan aktif membimbing, dan melayani jemaah, tanpa menunggu adanya laporan dan keluhan. Hal ini harus menjadi pegangan bagi semua petugas, karena mereka adalah ujung tombak yang menentukan citra dan nama baik Provinsi DKI Jakarta,” kata Wagub Ariza.

Sementara Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta, Gunas Mahdianto menjelaskan, para petugas haji itu telah mengikuti pelatihan pelayanan mulai 23 sampai 28 Mei 2022 lalu. Mereka akan mendampingi jemaah mulai pemberangkatan sampai kepulangan kurang lebih selama 42 hari.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. (hop)