MRT

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menambah durasi jam sibuk bila terjadi lonjakan penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta William P Sabandar menuturkan, penambahan durasi itu dari semula dua jam menjadi tiga jam berlaku pada pagi dan sore hari.

“Operator akan menambah waktu durasi jam sibuk apabila terjadi antrean penumpang di stasiun MRT Jakarta,” ujar William, saat kegiatan Forum Jurnalis yang dilakukan secara virtual (2/7).

Menurut William, keputusan ini diambil agar ketentuan jaga jarak tetap terjaga dan dengan demikian protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap berjalan. Seperti diketahui, saat ini jam sibuk berlaku pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00.

PT MRT Jakarta, sambung William, juga telah menyimulasikan kondisi di stasiun dan dalam kereta dengan asumsi penumpang 70 ribu orang per hari sehingga mekanisme kontrol pergerakan penumpang saat kondisi padat sudah bisa langsung diatasi.

“Sudah kita simulasikan berkali-kali, termasuk mengontrol pergerakan dan kepadatan penumpang di setiap stasiun,” tambahnya.

Menurut catatan PT MRT Jakarta, jumlah penumpang kereta Ratangga naik setelah Jakarta memasuki masa PSBB Transisi. Di hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pada 4 Juni, penumpang MRT masih di bawah 5.000 orang.

Angka ini naik menjadi di atas 5.000 orang satu hari kemudian saat PSBB Transisi dimulai. Trennya terus menunjukkan kenaikan hingga menembus 20.793 penumpang pada 30 Juni dan jumlahnya bertambah lagi menjadi 21.478 orang pada 1 Juli.
 (hop)