COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis 2 menyiagakan sebanyak 38 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan satu orang relawan untuk menangani pemakaman jenazah berprotokol COVID-19.

Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, PJLP dan relawan tersebut telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan dibekali buku panduan serta pengetahuan umum.

“Dalam bertugas mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah terpapar COVID,” ujarnya (2/7).

Ia menambahkan, untuk layanan pemulasaraan jenazah berprotokol COVID-19  juga telah disiagakan relawan di setiap masjid di bawah koordinasi Dewan Masjid Indonesia Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Para relawan ini sebelumnya juga telah mendapatkan pelatihan pemulasaraan jenazah berprotokol COVID-19,” tandas Sofyan. (hop)