PPKM Darurat

Kastara.ID, Jakarta – Wilayah Ibukota Jakarta secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ditandai dengam penutupan semia pintu masuk menuju Jakarta sejak Sabtu, 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, usai mengikuti apel “Aman Nusa II Penanganan Covid-19” (2/7) mengatakan, seluruh pintu keluar masuk ibukota ditutup. Warga yang kedapatan melintas akan menjalani pemeriksaan ketat.

Fadil mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengizinkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan setelah PPKM Darurat diberlakukan. Masyarakat boleh berada di luar rumah hanya untuk melakukan aktivitas yang bersifat penting atau esensial. Untuk itu, Polda Metro Jaya menyebar anggotanya di beberapa titik.

Fadil menuturkan, pembatasan dan pengendalian setidaknya dilakukan di 35 titik. Selain itu pembatasan dan penyekatan mobilitas diterapkan di 25 titik.

Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) ini menambahkan beberapa tindakan yang akan dilakukan antara lain penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan dan peningkatan pelayanan rumah sakit. Fadil berharap upaya tersebut bisa memberi dampak yang baik bagi wilayah DKI Jakarta yang saat ini mengalami kondisi genting.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada kesempatan yang sama mengatakan saat ini kondisi ibukota sedang genting dan dalam keadaan darurat Covid-19. Itulah sebabnya, Anies meminta warga Jakarta tidak keluar rumah selama PPKM Darurat diberlakukan. Bepergian hanya dilakukan untuk hal-hal yang benar mendesak dan mendasar.

Anies menambahkan, mulai Jumat (2/7) malam, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan di sejumlah jalan. Pembatasan dilakukan hingga wilayah terkecil, seperti kampung-kampung, terutama yang masuk zona oranye dan merah atau wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi.

Peta dan lokasi pembatasan bisa dilihat di laman corona.jakarta.go.id. Menurut Anies sebaran wilayah yang berstatus oranye dan merah bisa disakaikan di laman resmi tersebut. (hop)