Headline

Dokter Minta Anji Diseret ke Polisi Akibat Kontennya Berbahaya

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa dokter bereaksi atas konten Youtube yang dibuat penyanyi Anji. Para dokter mempertanyakan kebenaran isi konten tersebut. Pasalnya dalam video yang beredar di kanal Youtubenya @duniamanji, Jumat (31/7), Anji menyebut obat Covid-19 sudah ditemukan. Hal itu berdasarkan pengakuan Hadi Pranoto yang mengklaim dirinya sebagai seorang profesor dan sudah menyembuhkan ribuan nyawa.

Dokter spesialis bedah, Aris Ramdhani menyayangkan tindakan Anji yang menghadirkan narasumber dengan latar belakang yang tidak jelas. Pengakuannya terkait penemuan obat, menurut Aris sangat berbahaya. Terutama jika informasi yang disampaikan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat yang cenderung percaya begitu saja kepada influencer.

Dokter spesialis paru, Jaka Pradipta dengan tegas menyebut informasi yang diampaikan Anji menyesatkan. Jaka mengatakan, dengan literasi masyarakat Indonesia yang masih kurang, video yang ditampilkan Anji cenderung menjadi racun atau toksik lantaran tanpa disertai bukti. Jika video tersebut disebarkan melalui media sosial dan grup whatsapp (WA), menurut Jaka akan menjadi masalah baru. Itulah sebabnya Jaka meminta video tersebut segera dihapus.

Ferdiriva Hamzah meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera mengambil tindakan tegas. Bahkan dokter spesialis mata ini mendesak Anji dan Hadi Pranoto diseret ke polisi. Ferdiriva yang juga penulis novel ini menilai video buatan penyanyi bernama lengkap Erdian Aji Prihartono itu sangat berbahaya sehingga pembuat dan pengunggahnya perlu dibawa dan diproses secara hukum.

Sementara itu Anji mengatakan tidak perlu meminta maaf atas konten berjudul “Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!” yang dibuatnya. Musisi yang terkenal dengan lagu berjudul “Dia” ini merasa kesalahan bukan berada di dirinya sebagai pewawancara. Kalaupun harus meminta maaf, menurut Anji, Hadi Pranoto yang harus melakukannya. Pasalnya dalam video itu, Hadi-lah yang menyatakan telah menemukan obat Covid-19.

Namun sejak Ahad (2/8) malam, konten tersebut sudah tidak bisa diakses. Pihak Youtube memutuskan menghapus konten tersebut karena dinilai melanggar Pedoman Komunitas Youtube. (nad)

Leave a Comment

Recent Posts

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…